Lampu Sigh umumnya disebut Lampu Sen tau Sein atau Riting dan memang menjadi elemen penting untuk keselamatan berkendara.
Jangan sampai terjadi kecelakaan di antara pengguna jalan karena belokan tidak menggunakan sinyal belok! (menggunakan lampu sein)
Sayangnya, masih banyak yang meremehkan fungsi lampu sein, terkadang seseorang akan langsung belok tanpa menyalakan lampu sein, atau paling buruk lampu sein menyala untuk belok kiri tetapi malah sipengendara belok kanan, hehehe ...
Kata sein diserap oleh orang Indonesia dari bahasa Inggris, sign yang berarti tanda.
Sedangkan riting adalah bahasa Jawa untuk sein yang diserap dari bahasa Belanda: richting yang berarti arah.
Ternyata pada pergantian abad ke-18, mobil bensin sudah banyak karena mereka lebih cepat daripada kekuatan kuda.
Namun kendati pergerakannya lebih cepat dan lebih efisien, menggunakan mobil sering menyebabkan kecelakaan, terutama saat menikung.
Dari tahun 1920-an, beberapa produsen kendaraan di Jerman mulai membuat lonceng dan peluit uap.
Bel terpasang pada kendaraan produksi mereka dan berfungsi sebagai tanda untuk berbelok.
Jika bel berbunyi sekali, tandanya mobil akan berbelok ke kanan.
Jika bel berbunyi dua kali, itu artinya mobil akan belok kiri.
Namun ternyata penggunaan lonceng sebagai tanda pergeseran ini tidak efektif karena aktivitas lalu lintas yang intens.
Suara bel benar-benar membingungkan pengguna mobil lain karena responsnya.
Karena itu, suara lonceng tidak jelas.
Karena itu, pada 1930-an, alat indikator diproduksi dalam bentuk lampu kanan dan kiri tambahan yang dipasang di bagian depan dan belakang mobil.
Pengguna kendaraan cukup menekan tombol kontak yang terhubung ke indikator.
Alat ini disebut flashing dan masih digunakan sampai sekarang di mobil dan kendaraan lain.
Jadi begitulah ceritanya ... Jangan lupa untuk menggunakan sein atau riting jika Anda ingin berbelok!
Inilah Alasan Kenapa Lampu Sen di Indonesia Juga disebut Lampu Riting
Lampu Sigh umumnya disebut Lampu Sen tau Sein atau Riting dan memang menjadi elemen penting untuk keselamatan berkendara.
Jangan sampai terjadi kecelakaan di antara pengguna jalan karena belokan tidak menggunakan sinyal belok! (menggunakan lampu sein)
Sayangnya, masih banyak yang meremehkan fungsi lampu sein, terkadang seseorang akan langsung belok tanpa menyalakan lampu sein, atau paling buruk lampu sein menyala untuk belok kiri tetapi malah sipengendara belok kanan, hehehe ...
Kata sein diserap oleh orang Indonesia dari bahasa Inggris, sign yang berarti tanda.
Sedangkan riting adalah bahasa Jawa untuk sein yang diserap dari bahasa Belanda: richting yang berarti arah.
Ternyata pada pergantian abad ke-18, mobil bensin sudah banyak karena mereka lebih cepat daripada kekuatan kuda.
Namun kendati pergerakannya lebih cepat dan lebih efisien, menggunakan mobil sering menyebabkan kecelakaan, terutama saat menikung.
Dari tahun 1920-an, beberapa produsen kendaraan di Jerman mulai membuat lonceng dan peluit uap.
Bel terpasang pada kendaraan produksi mereka dan berfungsi sebagai tanda untuk berbelok.
Jika bel berbunyi sekali, tandanya mobil akan berbelok ke kanan.
Jika bel berbunyi dua kali, itu artinya mobil akan belok kiri.
Namun ternyata penggunaan lonceng sebagai tanda pergeseran ini tidak efektif karena aktivitas lalu lintas yang intens.
Suara bel benar-benar membingungkan pengguna mobil lain karena responsnya.
Karena itu, suara lonceng tidak jelas.
Karena itu, pada 1930-an, alat indikator diproduksi dalam bentuk lampu kanan dan kiri tambahan yang dipasang di bagian depan dan belakang mobil.
Pengguna kendaraan cukup menekan tombol kontak yang terhubung ke indikator.
Alat ini disebut flashing dan masih digunakan sampai sekarang di mobil dan kendaraan lain.
Jadi begitulah ceritanya ... Jangan lupa untuk menggunakan sein atau riting jika Anda ingin berbelok!
Tidak ada komentar